Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 milik Ibu Rini dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas memasuki tahapan penting. Pada Senin (27/7/2026), Satgas TMMD bersama warga melaksanakan penancapan pondasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pondasi yang kokoh menjadi dasar utama agar rumah yang dibangun memiliki kualitas bangunan yang baik dan aman untuk ditempati.
Personel Satgas bersama masyarakat bekerja secara bertahap mulai dari pengukuran, penempatan titik pondasi, hingga pemasangan tongkat sebagai penyangga awal konstruksi.
Pembangunan RTLH ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
Diharapkan seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sehingga rumah baru milik Ibu Rini segera dapat dimanfaatkan bersama keluarga.
