Bintan – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang diinisiasi oleh Kodim 0315/Tanjungpinang, terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada Senin (27/7/2026), kegiatan pendidikan hukum dan anti narkoba diperuntukkan bagi pelajar di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, dengan dukungan Polres Bintan dan BNNK Tanjungpinang.
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada siswa tentang pentingnya mematuhi hukum dan menjauhi perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba. Melalui pemaparan yang informatif, mereka diingatkan mengenai risiko-risiko kesehatan dan sanksi hukum yang mungkin dihadapi akibat keterlibatan dalam narkotika.
Penekanan pada edukasi diharapkan dapat menghasilkan generasi muda yang lebih peka dan bertanggung jawab dalam berperilaku. Dengan bentuk penyuluhan yang interaktif, siswa diajak berdiskusi dan melakukan tanya jawab untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap isu-isu hukum dan sosial yang ada.
Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., selaku Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, bersuara bahwa kegiatan nonfisik dalam program TMMD bertujuan untuk mencetak generasi bangsa yang sehat, cerdas, dan berakhlak. Melalui kerjasama dengan Polres Bintan, diharapkan pelajar di daerah ini dapat menjelma sebagai agen perubahan untuk lingkungan yang lebih baik.
