Bandar Lampung, 4 Agustus 2026 – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Ibu Nur Hayati di Jalan Bukit Pinang Jaya, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, merupakan salah satu aspek utama dalam program TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL. Saat ini, proyek pembangunan memasuki tahap intensif, di mana anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk mempercepat pengerjaan rumah tersebut.
Satgas TMMD mengoordinir berbagai aktivitas, mulai dari penanganan material bangunan untuk pengangkutan hingga pengaturan bahan konstruksi di lokasi proyek. Begitu material sampai, cepat dipindahkan dan disusun dengan rapi untuk mempercepat proses pembangunan agar lebih efisien dan tidak ada waktu yang terbuang.
Lingkungan kerja yang penuh kebersamaan sangat terasa di lokasi proyek. Gotong royong antara TNI dan masyarakat terlihat saat mereka berkolaborasi mengangkut semen, pasir, dan barang-barang material lainnya menuju titik proyek. Kerjasama ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antara TNI dan warga setempat. Keaktifan masyarakat dalam membantu menunjukkan bahwa budaya gotong royong hidup dan menjadi kunci keberhasilan dalam program TMMD.
Di samping fokus pada cepatnya penyelesaian, Satgas TMMD juga menekankan kualitas dalam setiap tahapan konstruksi yang dikerjakan. Ini menciptakan jaminan bahwa rumah yang sedang dibangun tidak hanya siap tepat waktu, tetapi juga aman, kuat, dan nyaman bagi keluarga yang akan menempatinya. Dansatgas TMMD Ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan, menyatakan bahwa RTLH merupakan refleksi kepedulian TNI terhadap masyarakat yang butuh hunian yang lebih baik.
