TMMD

Pemasangan Kalsibut Percepat Penyelesaian RTLH Sasaran 5 TMMD Ke-129

Kapuas – Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Kamis (6/8/2026), personel Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan kalsibut di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pemasangan kalsibut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian dinding bagian dalam rumah agar hunian semakin rapi, kuat, dan nyaman ditempati. Seluruh pekerjaan dilakukan secara teliti demi menghasilkan kualitas bangunan yang baik.

Kehadiran masyarakat dalam proses pengerjaan turut mempercepat penyelesaian sasaran fisik. Semangat gotong royong antara Satgas TMMD dan warga terus terlihat dalam setiap tahapan pembangunan.

Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja sama di lapangan.

Dengan terus berlanjutnya pengerjaan, rehabilitasi RTLH Sasaran 5 diharapkan segera rampung sehingga dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *