Bandar Lampung – Keluarga Bapak Siswanto yang tinggal di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, tidak lagi merasa ragu untuk memiliki tempat tinggal yang lebih baik. Rumah berukuran 6 meter x 6 meter ini terpilih menjadi salah satu objek dalam program TMMD ke-129 TA 2026 yang diinisiasi oleh Kodim 0410/KBL, dengan fokus pada rumah tidak layak huni.
Pada Rabu (12/8/2026), personel Satgas TMMD yang bekerja sama dengan Babinsa dari seluruh Koramil di Kodim 0410/KBL terus melanjutkan proses pembangunan dan penyelesaian rumah tersebut. Setiap langkah dalam pekerjaan ini diambil dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan semangat gotong royong antara TNI dengan masyarakat sekitar.
Pekerjaan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki struktur bangunan, tetapi juga untuk memberikan harapan baru bagi keluarga penerima. Kerjasama yang baik ini diharapkan akan memperkuat ikatan sosial di antara penduduk setempat.
Kolonel Arm Roni Hermawan selaku Dansatgas TMMD ke-129 menegaskan bahwa RTLH adalah wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat yang memerlukan. Diharapkan, rumah yang layak ini dapat membawa rasa nyaman dan meningkatkan kualitas kehidupan bagi keluarga yang beruntung.
