TMMD

Usai Penutupan TMMD Ke-129, Kasdam XXII/TB Tinjau UMKM Binaan di Desa Bandar Raya

KAPUAS – Usai memimpin rangkaian Upacara Penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kasdam XXII/Tambun Bungai bersama rombongan tamu undangan meninjau stand Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kamis (13/8/2026).

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penutupan TMMD sekaligus bentuk perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah sasaran program.

Kasdam XXII/TB didampingi Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, Forkopimda Kabupaten Kapuas serta para pejabat Kodam XXII/TB saat menyapa dan berdialog dengan para pelaku UMKM binaan Satgas TMMD Reguler Ke-129.

Beragam produk unggulan lokal dipamerkan dalam stand tersebut, mulai dari makanan olahan, kerajinan tangan hingga hasil pertanian. Kehadiran produk-produk itu menunjukkan potensi ekonomi warga yang dapat terus dikembangkan setelah program TMMD berakhir.

Dalam kesempatan itu, Kasdam XXII/TB memberikan apresiasi terhadap semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha dan memanfaatkan potensi lokal. Ia berharap kegiatan pemberdayaan ekonomi yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan secara mandiri.

“Kami berharap stand UMKM ini tidak berhenti sampai di sini. Hasil TMMD harus terus dipelihara dan dikembangkan agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Bandar Raya,” ujar Kasdam.

Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 turut mendampingi kegiatan dan membantu kelancaran peninjauan. Interaksi tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung perkembangan usaha warga yang menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat selama pelaksanaan TMMD.

Peninjauan stand UMKM menjadi salah satu gambaran bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya meninggalkan hasil pembangunan fisik, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.

Keberadaan stand UMKM diharapkan menjadi sarana promosi produk lokal sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha di wilayah sasaran TMMD.

Semangat pengembangan UMKM tersebut sejalan dengan pesan dalam penutupan TMMD agar seluruh hasil program dipelihara dan dikembangkan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya terus dirasakan masyarakat.

Peninjauan tersebut sekaligus menegaskan bahwa berakhirnya pelaksanaan TMMD bukan menjadi akhir dari upaya pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan kewilayahan dan warga diharapkan terus berlanjut untuk memperkuat perekonomian desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *