Kapuas – Semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 5 program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pada Jumat (7/8/2026), anggota Satgas TMMD bersama masyarakat melanjutkan pembangunan rumah dengan mengerjakan pemasangan kerangka plafon. Pekerjaan dilakukan secara bersama-sama untuk mempercepat proses pembangunan.
Keterlibatan masyarakat dalam pengerjaan RTLH menjadi bagian penting dari pelaksanaan program TMMD. Warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan rumah tersebut.
Suasana gotong royong terlihat selama pekerjaan berlangsung. Personel Satgas dan warga saling membantu dalam menyelesaikan tahapan pekerjaan sehingga tercipta kebersamaan yang semakin erat.
Bagi Satgas TMMD, pembangunan RTLH bukan semata-mata menyelesaikan pekerjaan fisik. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi sarana membangun komunikasi sosial serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Melalui kerja bersama tersebut, pembangunan diharapkan dapat terus berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Bandar Raya.
