Cilegon – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dijalankan oleh Kodim 0623/Cilegon terus menunjukkan komitmennya di lapangan. Salah satu sasaran utama dari program ini adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dihuni oleh Ibu Niah, seorang janda dari almarhum Sertu (Purn) Marjuki. Rumah tersebut berlokasi di Lingkungan Klelet, RT 002/003, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Pada hari Rabu (13/05/2026), progres pekerjaan pemlesteran rumah veteran ini telah mencapai 25 persen.
Kegiatan pengerjaan dilakukan secara gotong royong antara anggota Satgas TMMD dengan warga setempat. Fokus utama yang dikerjakan pada hari ini adalah pemlesteran dan pengacian dinding ruang tamu. Selain itu, tim juga menangani pemlesteran bagian dapur, lorong, serta pemasangan pintu untuk kamar mandi.
Serka Sarjudi, selaku Babinsa dalam Satgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Clg, menekankan bahwa seluruh anggotanya berkomitmen untuk memberikan hasil optimal demi penghormatan kepada keluarga purnawirawan. “Kami terus mengupayakan penyelesaian rehabilitasi RTLH Ibu Niah bersama masyarakat. Kami fokus pada penyelesaian pemlesteran di ruang tamu, lorong, dan dapur, termasuk pemasangan fasilitas MCK. Progres kumulatif sudah mencapai 25 persen, dan kami yakin hunian yang layak akan segera terwujud,” tegas Babinsa.
Proyek rehabilitasi RTLH ini adalah manifestasi dari kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta menunjukkan kepedulian dari Kodim 0623/Cilegon dalam menyediakan rumah yang layak bagi keluarga besar TNI dan masyarakat yang membutuhkan.