Bandar Lampung – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi Bapak Sudirin di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung kini memasuki fase akhir.
Dalam kerangka aktivitas TMMD ke-129 TA 2026 yang dikoordinir oleh Kodim 0410/KBL pada Senin (10/8/2026), progres pembangunan rumah berukuran 6 x 6 meter itu telah mencapai angka 97 persen.
Capaian ini menjadi indikator kerja keras dari anggota Satgas TMMD yang bersinergi dengan warga setempat dalam mengejar target penyelesaian.
Dengan perkembangan yang ada, penyelesaian RTLH tersebut kini tinggal menuntaskan beberapa bagian terakhir agar rumah dapat dipakai sedari awal dengan maksimal. Dansatgas TMMD ke-129 Kolonel Arm Roni Hermawan juga menegaskan agar setiap pekerjaan akhir dilakukan dengan seksama, walaupun progres telah mendekati 100 persen.
