KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, terus menunjukkan perkembangan. Selasa (11/08/2026), anggota Satgas TMMD bersama masyarakat melanjutkan pengerjaan dengan memasuki tahap pemasangan jendela rumah.
Pemasangan jendela menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyempurnaan bangunan. Selain memperkuat konstruksi rumah, keberadaan jendela juga mendukung sirkulasi udara dan pencahayaan sehingga hunian nantinya menjadi lebih sehat dan nyaman untuk ditempati.
Anggota Satgas TMMD bersama warga terlihat bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan di lokasi. Setiap tahapan dikerjakan secara bersama dengan mengutamakan ketelitian agar hasil pembangunan sesuai dengan kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Kehadiran Satgas TMMD dalam pembangunan RTLH tersebut memberikan semangat tersendiri bagi masyarakat. Warga tidak hanya menerima manfaat pembangunan, tetapi turut terlibat secara langsung dalam proses pengerjaannya.
Pembangunan RTLH Sasaran 5 ini menjadi salah satu wujud kepedulian TNI terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di wilayah pedesaan. Rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan diharapkan segera berubah menjadi hunian yang lebih layak, aman dan sehat.
Melalui semangat gotong royong dan kerja keras bersama, Satgas TMMD dan masyarakat terus mengejar penyelesaian pembangunan. Kehadiran rumah layak huni nantinya diharapkan memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
