Bandar Raya – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 milik Ibu Rini dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas memasuki tahapan pembuatan kerangka atap, Sabtu (1/8/2026). Tahap ini menjadi bagian penting sebelum proses pemasangan penutup atap dan penyelesaian bangunan.
Personel Satgas TMMD bersama masyarakat bekerja secara terpadu untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tetap memperhatikan ketelitian dan keselamatan kerja. Sinergi tersebut membuat progres pembangunan terus mengalami peningkatan.
Keikutsertaan warga dalam setiap tahapan pembangunan menunjukkan tingginya rasa kepedulian terhadap sesama sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat yang menjadi semangat utama TMMD.
Melalui pembangunan RTLH ini, diharapkan Ibu Rini segera memiliki rumah yang lebih layak huni, sementara manfaat Program TMMD terus dirasakan masyarakat sebagai upaya pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.
