TMMD

Ratusan Warga Manfaatkan Layanan KTP, Akta dan KIA di Lokasi Penutupan TMMD Ke-129

KAPUAS – Ratusan warga Desa Bandar Raya dan sekitarnya memanfaatkan layanan jemput bola administrasi kependudukan berupa perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam rangkaian penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, tersebut merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD yang diarahkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan gratis.

Kasdam XXII/Tambun Bungai didampingi Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Forkopimda Kabupaten Kapuas serta para pejabat Kodam XXII/TB meninjau stand pelayanan dan menyapa langsung petugas serta warga yang tengah mengurus dokumen kependudukan.

Layanan tersebut merupakan hasil sinergi Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dengan Disdukcapil Kabupaten Kapuas. Anggota Satgas turut membantu pengaturan antrean, pendataan hingga mendampingi warga selama proses pelayanan.

Kasdam menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan menjadi hal penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar pemerintah.

“Kami ingin memastikan seluruh warga di wilayah sasaran TMMD memiliki identitas yang sah. Dengan adanya KTP, Akta dan KIA, masyarakat akan lebih mudah mengakses pelayanan pendidikan, kesehatan dan bantuan pemerintah,” tegas Kasdam.

Ratusan warga Desa Bandar Raya dan sekitarnya tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut. Sejumlah anak-anak dan orang tua bahkan memperoleh Akta Kelahiran dan KIA yang sebelumnya belum mereka miliki.

Kehadiran layanan jemput bola ini memberikan kemudahan bagi warga yang selama ini memiliki keterbatasan akses untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung ke kantor pelayanan.

Kasdam mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kabupaten Kapuas bersama Satgas TMMD yang telah menghadirkan pelayanan administrasi secara cepat dan gratis di wilayah sasaran.

Pelayanan administrasi kependudukan tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan secara jemput bola untuk menjangkau masyarakat di daerah lain, khususnya wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *