Bandar Lampung – Perkembangan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Hendi di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, terus tampak.
Pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, personel dari Satgas TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL berkolaborasi dengan Babinsa dari semua Koramil untuk melanjutkan proses pembangunan pada rumah berukuran 6 meter x 6 meter itu.
Pembangunan RTLH menjadi bagian penting dari program TMMD, karena langsung berkenaan dengan kebutuhan fundamental masyarakat. Rumah berfungsi sebagai tempat tinggal, yang memfasilitasi keluarga dalam membangun kehidupan, menjaga keamanan, serta berinteraksi satu sama lain.
Melalui program ini, diharapkan kondisi tempat tinggal masyarakat dapat diperbaiki secara bertahap sehingga menjadi lebih layak, aman, sehat, dan nyaman ditinggali. Dansatgas TMMD ke-129 Kolonel Arm Roni Hermawan meminta anggota untuk terus berkontribusi maksimal sambil menjaga kualitas setiap aspek pembangunan yang dilakukan.
