TMMD

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Percepat Pemasangan Dinding Kalsibut RTLH Milik Bapak Walianto

Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Jumat (24/7/2026).

Pada tahapan pekerjaan kali ini, personel Satgas bersama warga melaksanakan pemasangan dinding kalsibut sebagai bagian dari proses penyempurnaan bangunan rumah. Material tersebut dipasang secara bertahap agar menghasilkan konstruksi yang kuat dan rapi.

Pekerjaan dilakukan dengan penuh ketelitian sehingga setiap bagian dinding terpasang sesuai standar pembangunan yang telah direncanakan. Kehadiran masyarakat turut mempercepat proses pengerjaan di lapangan.

Satgas TMMD menargetkan seluruh tahapan rehabilitasi RTLH dapat selesai tepat waktu sehingga rumah tersebut segera dapat ditempati dengan kondisi yang lebih nyaman, aman, dan layak huni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *