KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini di Desa Bandar Raya. Pada Rabu (29/7/2026), personel Satgas bersama warga memfokuskan pekerjaan pada penancapan tongkat pondasi sebagai dasar utama konstruksi bangunan.
Kegiatan berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Tahapan pondasi dikerjakan secara teliti agar mampu menopang bangunan dengan kuat dan kokoh.
Gotong royong antara Satgas TMMD dan masyarakat menjadi kunci kelancaran pekerjaan. Warga turut membantu menyiapkan material dan peralatan sehingga proses pembangunan berjalan sesuai rencana.
Program RTLH melalui TMMD menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap seluruh sasaran RTLH dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh warga penerima bantuan.
