Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) yang berlokasi di Desa Bandar Raya menunjukkan semangat kebersamaan yang jelas. Pada Rabu (22/7/2026), anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bekerja sama dengan warga setempat dalam pemasangan dinding kalsibut.
Kegiatan ini merupakan salah satu program fisik yang dijalankan dalam rangka TMMD di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Saling bantu antara personel Satgas dan masyarakat terlihat jelas, dengan mereka mengangkat, memasang, dan merapikan material kalsibut agar prosesnya dapat berlangsung dengan lebih efisien.
Kerjasama yang terjalin selama kegiatan ini menjadi bukti kuatnya kemanunggalan antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang merata di kawasan pedesaan. Semangat gotong royong ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian rehabilitasi RTLH, sehingga manfaatnya bisa segera dinikmati oleh keluarga Bapak Walianto.
